Kota Sibolga Siap Terima 75 CPNS Baru. Ini Syarat, Jabatan & Kualifikasi Pendidikan Yang Di Buka
Foto Kantor Walikota Sibolga |
Proses pendaftaran untuk seleksi CPNS 2024 akan dibuka melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17:08:45 WIB hingga 06 September 2024. Pelamar dapat mengakses portal SSCASN BKN untuk melakukan pendaftaran dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Kota Sibolga akan membuka 75 formasi CPNS pada tahun 2024. Alokasi kebutuhan ini terdiri dari:
- 30 formasi untuk jabatan tenaga kesehatan
- 45 formasi untuk jabatan teknis
Seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga mencakup kebutuhan umum serta kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas. Hal ini bertujuan untuk memastikan keterwakilan dan inklusi dalam berbagai formasi jabatan yang tersedia.
Bagi yang berminat, pastikan untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi semua persyaratan yang berlaku. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara dan memberikan kontribusi bagi kemajuan kota Sibolga serta Negara Indonesia
Persyaratan Umum dan Khusus
1. Persyaratan Umum:
- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia.
- Usia:
- Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Untuk jabatan Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru) serta Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Saraf/Neurologi, usia maksimal adalah 40 tahun pada saat melamar.
- Kesehatan Hukum:
- Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Status:
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Kualifikasi Pendidikan:
- Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan sebagaimana tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini, dengan ketentuan:
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri dengan IPK minimal 2,75 dari skala 4,00 untuk jenjang D-III/D-IV/S-1/Profesi/Profesi Dokter Spesialis.
- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi BAN-PT atau lembaga akreditasi mandiri pada saat kelulusan.
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
- Kompetensi: Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang dilengkapi saat dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS tahun 2024).
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Integritas:
- Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi calon ASN sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun (dibuktikan dengan SKCK yang dikeluarkan kepolisian, yang dilengkapi saat dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS tahun 2024).
- Jabatan Fungsional Kesehatan: Bagi pelamar yang melamar pada jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan surat tanda registrasi (STR), wajib melampirkan STR yang masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
2. Persyaratan Khusus:
Khusus bagi Pelamar Penyandang Disabilitas:
- Saat melamar di SSCASN, wajib menyampaikan:
- Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK):
- Jika melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024, PPPK wajib memenuhi ketentuan persyaratan khusus:
- Masa perjanjian kerja minimal 1 tahun terhitung sejak tanggal awal masa perjanjian kerja ditetapkan.
- Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Belum ada Komentar untuk "Kota Sibolga Siap Terima 75 CPNS Baru. Ini Syarat, Jabatan & Kualifikasi Pendidikan Yang Di Buka"
Posting Komentar