Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Tersangka pelaku pencurian, RRJZ alias R. F Humas Polres Sibolga
Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kota Sibolga pada Jumat, 23 Agustus 2024. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada tanggal 22 Agustus 2024 dengan Nomor Laporan LP/B/40/VIII/2024/Polsek Sibolga Sambas/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara.

Togam Sahat Maruli Butar-Butar, seorang karyawan swasta berusia 33 tahun yang tinggal di Jl. Talang No. 09, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, adalah korban dalam kasus ini. Togam melaporkan kejadian tersebut setelah menemukan rumahnya di Jl. Talang No. 12 dalam kondisi berantakan pada pagi hari Kamis, 22 Agustus 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Beberapa barang berharga, termasuk besi jerjak jendela, kabel-kabel, panci, dan lainnya, dilaporkan hilang. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 8.000.000.

Kapolres Subolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Bripka Surya Darma segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di kawasan Jl. SM. Raja Gg. Bersama, tepatnya di pinggir jalan Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas. Pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 00.10 WIB, Tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial RRJZ alias R (20), yang merupakan warga Jl. SM. Raja, Kelurahan Pancuran Kerambil.

RRJZ alias R diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus pencurian dengan pemberatan ini, sesuai dengan laporan polisi yang telah terdaftar di Polsek Sibolga Sambas. Dalam proses penangkapan, Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar print out foto pagar, satu tong sampah besi, tiga buah panci, lima buah jerjak besi, dan sembilan lembar papan kayu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Sibolga Sambas untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap RRJZ alias R dan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pelaku dalam tindak pidana ini. 

Belum ada Komentar untuk "Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan"

Posting Komentar