Seleksi CPNS 2024 Pemerintah Kabupaten Tapsel, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, serta Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 mengenai Jadwal Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan akan menyelenggarakan seleksi penerimaan CPNS untuk tahun anggaran 2024.

Seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan  mencakup kebutuhan umum serta kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas. Hal ini bertujuan untuk memastikan keterwakilan dan inklusi dalam berbagai formasi jabatan yang tersedia.

Bagi yang berminat, pastikan untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi semua persyaratan yang berlaku. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Tapanuli Selatan serta Negara Indonesia.

Untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024, calon pelamar perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran berikut:

  1. Pendaftaran Online: Calon pelamar harus mendaftar secara online melalui Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

  2. Baca Petunjuk dengan Teliti: Saat mendaftar, pastikan untuk membaca dan memahami setiap petunjuk, keterangan, dan peringatan yang tertera di halaman pendaftaran online.

  3. Kepemilikan Email Aktif: Pastikan Anda memiliki alamat email yang masih aktif dan berlaku, karena ini diperlukan untuk proses pendaftaran.

  4. Persiapkan Dokumen: Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga Anda untuk melengkapi proses pendaftaran.

  5. Data yang Akurat: Isi semua informasi pada formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli dan pastikan data yang diberikan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

  6. Validasi Data: Jika data yang diisikan tidak benar, pelamar dapat dianggap gugur dan tidak akan diproses lebih lanjut.

  7. Seleksi Administrasi: Hanya pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah yang dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

  8. Informasi Tambahan: Untuk petunjuk pendaftaran yang lebih lengkap, kunjungi atau unduh informasi dari https://sscasn.bkn.go.id/.

Untuk mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024, calon pelamar harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  1. Kewarganegaraan dan Pendidikan: Warga Negara Indonesia dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.
  2. Usia:
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
    • Untuk jabatan Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis, batas usia maksimal adalah 40 tahun saat melamar.
  3. Catatan Hukum: Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana atau kasus narkoba.
  4. Status Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, Anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
  5. Status Kepegawaian Saat Ini: Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri.
  6. Keterlibatan Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.
  7. Kesehatan dan Kualifikasi: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar serta tidak bergantung pada narkotika atau obat terlarang.
  8. Pendaftaran: Hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi/daerah dalam satu periode seleksi.
  9. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
  10. Pengabdian: Bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi selama minimal 10 tahun setelah diangkat sebagai PNS.
  11. Status ASN: Tidak sedang berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  12. Persyaratan Jabatan: Memenuhi persyaratan khusus sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Persyaratan Khusus untuk Pelamar Disabilitas

  1. Dokumen Kedisabilitasan: Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  2. Video Aktivitas: Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.

Syarat Administrasi

  1. Surat Lamaran: Ditulis tangan rapi dengan tinta hitam atau diketik komputer, ditandatangani asli dan dibubuhi e-materai Rp. 10.000,- ditujukan kepada Bupati Tapanuli Selatan di Sipirok (format terlampir).
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Scan KTP asli.
  3. Ijazah: Scan ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan formasi jabatan (Surat Keterangan Tanda Lulus tidak berlaku).
  4. Transkrip Nilai: Scan transkrip nilai akademik asli.
  5. Surat Pernyataan: Surat pernyataan yang berisi lima poin penting, termasuk tidak pernah dihukum penjara, ditandatangani dan dibubuhi e-materai Rp. 10.000,- (format dapat diunduh di https://sscasn.bkn.go.id/).
  6. Pas Foto: Pas foto formal terbaru dengan latar belakang warna merah
Untuk selengkapnya, termasuk jadwal, rincin jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dapat di download

Belum ada Komentar untuk "Seleksi CPNS 2024 Pemerintah Kabupaten Tapsel, Ini Formasi yang Dibutuhkan"

Posting Komentar