Sepi Job, DJ Sumut Ditangkap Karena Selundupkan 11 Kilogram Sabu
![]() |
Ilustrasi seorang disk jockey (DJ) |
Pada Jumat (16/8/2024), Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordanus, menjelaskan bahwa Usman tergiur oleh keuntungan besar yang ditawarkan meskipun pekerjaan itu ilegal. Bersama rekannya, A (31), Usman ditangkap pada Rabu (7/8). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita Toyota Camry yang digunakan untuk menyembunyikan sabu seberat 11 kilogram.
Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, yang bekerja sama dengan Polres KP3 Tanjung Priok, berhasil menangkap kedua tersangka setelah mengawasi pergerakan mereka. "Kami berhasil mengamankan sebuah mobil Toyota Camry hitam dengan nomor polisi B-8023-BF. Sabu tersebut disembunyikan di dalam ruang pintu mobil," ungkap Jordanus.
Jordanus menambahkan bahwa mobil tersebut telah dimodifikasi khusus untuk menyembunyikan narkoba, dengan 11 paket sabu yang tersembunyi di pintu kanan dan kiri. "Setiap pintu depan menyimpan 3 kilogram sabu, begitu juga dengan pintu belakang, sehingga totalnya kami menemukan 11 paket sabu," jelasnya.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa pengungkapan penyelundupan 11 kilogram sabu ini merupakan hasil kerja sama antara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi tentang jaringan narkoba yang menggunakan jasa ekspedisi kendaraan untuk mengedarkan narkoba di Jakarta. "Kami mendapatkan informasi bahwa kelompok ini menggunakan jasa ekspedisi kendaraan untuk menyelundupkan psikotropika dalam jumlah besar, yang kemudian akan dipasok ke kantong-kantong narkoba di Jakarta," ujar AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (14/8)
Belum ada Komentar untuk "Sepi Job, DJ Sumut Ditangkap Karena Selundupkan 11 Kilogram Sabu"
Posting Komentar