Sidang Paripurna DPRD Sibolga: Pelantikan Anggota DPRD dan Penetapan Pimpinan Baru

f/tapanulipost
Selasa, 27 Agustus 2024, Sidang Paripurna DPRD Sibolga berlangsung dengan agenda utama pelantikan dan pengambilan sumpah janji 20 anggota DPRD untuk periode 2024-2029. Acara ini dilaksanakan di Gedung DPRD Sibolga dengan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari pemerintah dan masyarakat.

Sidang dibuka oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, Syukri Nazry Penarik. Selanjutnya, Sekretaris Dewan Budi Sibuea membacakan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara yang mencakup pemberhentian anggota DPRD Sibolga periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota baru untuk periode 2024-2029.

Pengambilan sumpah janji bagi anggota DPRD Sibolga yang baru dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Golom Silitonga. Golom juga menyematkan PIN DPRD kepada para anggota yang dilantik.

Pada kesempatan ini, Ansyar Afandy Paranginangin dari Partai NasDem, yang memperoleh kursi terbanyak dalam Pemilu 2024, ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sibolga sementara. Ansyar menggantikan Akhmad Syukri Nazry Penarik, yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Sibolga. Jamil Zeb Tumori dari Partai Golkar diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Sibolga sementara.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan, Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, pimpinan Forkopimda, pimpinan OPD Pemko Sibolga, serta tokoh agama, adat, dan masyarakat. Acara ini menandai langkah baru bagi DPRD Sibolga dalam melayani masyarakat selama lima tahun ke depan

Belum ada Komentar untuk "Sidang Paripurna DPRD Sibolga: Pelantikan Anggota DPRD dan Penetapan Pimpinan Baru"

Posting Komentar