KPU Tapanuli Tengah Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilkada 2024

Tapanuli Tengah, 23 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapteng 2024. Penetapan ini berdasarkan surat keputusan KPU Tapteng Nomor 1107 tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu.

Paslon pertama yang ditetapkan adalah Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul, yang diusung oleh sejumlah partai, termasuk NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, Perindo, dan PBB. Sementara itu, paslon kedua yang ditetapkan adalah Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi, diusung oleh PDIP dan Buruh.

Dalam surat keputusan tersebut, terungkap bahwa PDIP awalnya mendukung Khairul-Darwin, namun kemudian beralih dukungan kepada Masinton-Mahmud saat perpanjangan pendaftaran. Meskipun pendaftaran ini ditolak oleh KPU Tapteng, PDIP tidak tinggal diam dan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Akhirnya, KPU RI mengeluarkan surat edaran yang membuka kembali pendaftaran, sehingga KPU Tapteng dapat menerima berkas Masinton-Mahmud yang dinyatakan lengkap.

Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu, menyampaikan, "Kami sudah mendaftarkan ulang ke KPU dan menyelesaikan berita acaranya setelah melalui beberapa perdebatan panjang."

Dengan penetapan ini, kedua pasangan calon kini bersiap untuk berkompetisi dalam Pilkada Tapanuli Tengah yang akan datang.

Belum ada Komentar untuk "KPU Tapanuli Tengah Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilkada 2024"

Posting Komentar