Pemotongan Anggaran di Kementerian Perhubungan


 Pada tahun 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan. Anggaran Kemenhub dipotong sebesar Rp13,725 triliun, menyisakan Rp17,725 triliun untuk belanja pegawai dan subsidi.

Meskipun terjadi pengurangan anggaran, Wakil Menteri Perhubungan memastikan bahwa layanan transportasi dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terjaga.

Namun, pemangkasan anggaran ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap proyek penting dan layanan publik. Beberapa pihak khawatir bahwa pegawai akan kesulitan bekerja dengan anggaran yang tersisa.

Di tingkat daerah, misalnya di Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, efisiensi anggaran berdampak pada pengurangan perjalanan dinas.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penghematan anggaran akan dilakukan secara cermat, hati-hati, dan selektif. Beliau menegaskan bahwa sektor transportasi publik dan subsidi angkutan perintis tetap menjadi prioritas utama.

Secara keseluruhan, meskipun terjadi pemangkasan anggaran, Kemenhub berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan transportasi publik dan kesejahteraan pegawai tetap terjaga.

Belum ada Komentar untuk "Pemotongan Anggaran di Kementerian Perhubungan"

Posting Komentar